Iklan Bangka Terkini

Kemkumham Kanwil Bangka Belitung Gelar 'BEKUMPUL' di Kelurahan Bacang

25, June 2024 - 12:52 PM
Reporter : adithan
Kemkumham Kanwil Bangka Belitung Gelar 'BEKUMPUL' di Kelurahan Bacang
Kemkumham Kanwil Bangka Belitung Gelar 'BEKUMPUL' di Kelurahan Bacang

PANGKALPINANG, BANGKA TERKINI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Bangka Belitung lakukan sosialisasi atau penyuluhan tentang hukum di Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang, Selasa (25/06/2024).


Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.01-PR Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum serta berdasarkan SK Walikota Pangkalpinang Nomor 318/KEP/HUK/X/2022 dan 254/KEP/HUK/V/2024 bahwa Kelurahan Bacang, Kelurahan Lontong Pancur dan Kelurahan Jerambah Gantung sudah ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan Sadar Hukum.


" Bahwa dalam rangka pembinaan Kelompok Kadarkum serta mendukung inovasi layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yakni BEKUMPUL (Belajar Hukum Bersama Penyuluh), kami berencana akan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum," ucap Muhamat Ariyanto, Kasubid penyuluhan hukum, bantuan hukum dan JDIH.


Sementara itu, Lurah Bacang Arli berharap dengan adanya kegiatan ini Warga Bacang dapat memperoleh pengetahuan terkait hukum.


" Dari kegiatan ini kita akan membentuk seperti Pokja terkait sadar hukum, untuk membantu warga kita bahkan untuk membantu kelurahan dalam hal mengambil keputusan terkait atau pun saat berhadapan dengan jalur hukum," harapnya.


Iklan Bangka Terkini