Pemkab Bateng Gelontorkan 20,7 M Bantuan ke Gapoktan Kelapa Sawit
BANGKA TENGAH, BANGKATERKINI - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah membantu masyarakat petani kelapa sawit mendapatkan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sejak tahun 2020.
DPKP Bateng berperan mengusulkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang memenuhi syarat ke Dirjen Perkebunan, agar bisa mendapatkan bantuan dana dari BPDPKS.
Kepala DPKP Bangka Tengah, Dian Akbarini mengungkapkan, setelah pengusulan disetujui dan mendapatkan rekomendasi teknis (rekomtek), dana tersebut langsung disalurkan ke rekening petani tanpa singgah dulu di dinas.
“Sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, sudah ada 12 Gapoktan Kelapa Sawit di Kabupaten Bangka Tengah yang mendapatkan dana bantuan secara bergantian dengan total akumulasi sekitar Rp20,7 miliar,” katanya, Rabu (4/9/2024).
Dian sampaikan, dalam proses pengusulan biasanya membutuhkan waktu selama satu tahun sebelum mendapatkan rekomtek dari Dirjen Perkebunan.
“Sebagian syarat umum, agar mendapatkan bantuan tersebut di antaranya harus anggota Gapoktan, pekebun kelapa sawit, maksimal lahan pribadi seluas 4 hektar dan produktivitas per tahun di bawah 10 ton,” terangnya.
Dijelaskannya, paada tahun 2024 ini DPKP Bangka Tengah sudah mengusulkan bantuan tersebut dengan perkiraan akan disetujui dan mendapatkan rekomtek pada akhir tahun 2024 atau tahun 2025.
“Pada pengusulan DPKP Bateng periode ini, Gapoktan Kemingking di Kecamatan Sungaiselan yang akan mendapatkan bantuan dana dari BPDPKS,” jelasnya.
Harapannya, dengan adanya bantuan ini produktivitas para petani kelapa sawit di Bangka Tengah meningkat dan meringankan beban modalnya.
“Sehingga petani bisa lebih sejahtera, karena mendapat bantuan yang mampu mengurangi ongkos produksi dan produktivitas meningkat,” tutupnya Kepala DPKP Bateng tersebut. *