Panwascam Taman Sari Gelar Raker Tungsura dan Pelaporan Bagi Pengawas TPS
PANGKALPINANG - Panwaslu Kecamatan Tamansari sukses menggelar Rapat Kerja Teknis Evaluasi Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) dan Pelaporan di Tempat Pemungutan Suara bagi Pengawas TPS Se-Kecamatan Tamansari pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan selama proses Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Ketua Panwascam Tamansari, Hendry Salam dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi atas Dedikasi seluruh Pengawas TPS yang telah bekerja keras mengawal pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di wilayah masing-masing.
“Rapat Kerja Teknis ini adalah momentum penting untuk menilai apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki, sehingga tugas pengawasan dapat terus ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme pengawasan di Kecamatan Tamansari,” ujar Hendry Salam.
Dalam kesempatan yang sama Aldys Bukhori Anggota Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) dalam memberi materi dan diskusi kepada Pengawas TPS dalam uraian Rapat Kerja Teknis kali ini :
1. Evaluasi Proses Pengawasan : Mengidentifikasi keberhasilan dan kendala yang dialami para Pengawas TPS selama pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
2. Peningkatan Kualitas Pengawasan : Merumuskan strategi dan solusi untuk mengatasi kendala teknis dan non-teknis dalam pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024
3. Penguatan Koordinasi: Memperkuat sinergi antara Pengawas TPS dan pihak terkait dalam rangka mendukung Pemilihan Serentak yang transparan dan kredibel.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 Pengawas TPS Se-Kecamatan Tamansari. Pengawas TPS sebagai garda terdepan Pengawasan harus terus diperkuat melalui evaluasi dan peningkatan kapasitas. Diskusi yang berlangsung interaktif ini menghasilkan berbagai masukan dan upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mulai dari aspek teknis pelaksanaan hingga pendekatan pencegahan dari potensi pelanggaran.