Smart City hingga Mal Pelayanan Publik, Langkah Nyata Pj Wako Budi Utama Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Pangkalpinang - Setelah melalui tahapan visitasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang kini memasuki tahapan akhir dalam penilaian dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIM) tahun 2024.
Adapun tahapan terakhir yang bertempat di Grand Safran Hotel, Selasa (3/12/2024) meliputi presentasi dan wawancara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin dan Komisioner KI Provinsi Bangka Belitung, Ita Rosita.
Dalam paparannya, Budi menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya mewujudkan implementasi keterbukaan informasi publik salah satunya melalui program smart city.
Perwujudan visi tersebut dilakukannya dengan melakukan pembenahan dalam pengembangan website dan media sosial di tiap tujuh Kecamatan dan 42 Kelurahan di Pangkalpinang.
“Pengembangan website dan medsosnya masih kurang sehingga dengan surat edaran kami meminta seluruh Lurah dan Camat untuk melengkapi semuanya dan kemarin di pertengahan November semua sudah memiliki medsos, ” ujarnya.