Bangkaterkini.id, Seorang wanita asal Yogyakarta mengalami mimpi buruk setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Terjebak dalam jaringan penipuan online, ia dipaksa menjadi scammer yang menargetkan sesama warga Indonesia, dengan target fantastis mencapai Rp 300 juta per bulan.
Awalnya, korban tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menggiurkan melalui media sosial. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, di mana ia ditawari posisi sebagai staf dapur di sebuah restoran di Thailand dengan gaji USD 900. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika tiket pesawat yang diberikan justru menuju Ho Chi Minh, Vietnam.

"Saya bertanya mengapa tidak langsung ke Thailand, tetapi mereka meyakinkan saya untuk percaya saja," ujarnya, seperti dilansir Bangkaterkini.id. Dari Ho Chi Minh, ia dijemput dan dibawa ke Kamboja, tanpa menyadari jebakan yang menantinya.
Sesampainya di Kamboja, korban kehilangan kontak dengan wanita yang mengaku sebagai pemilik restoran. Ia justru dibawa ke sebuah apartemen dan dimasukkan ke ruangan yang penuh dengan puluhan pria yang bekerja di depan komputer. Di sinilah ia menyadari bahwa dirinya telah dipekerjakan sebagai scammer.
Korban mengungkapkan bahwa pemilik bisnis scam tersebut adalah warga negara China yang sengaja merekrut orang Indonesia untuk menipu sesama WNI. Ancaman dan hukuman berat menanti jika target tidak tercapai.
"Mereka bilang, ‘Tipulah orang Indonesia sebanyak-banyaknya. Kamu tidak akan dipenjara. Tapi jika kamu tidak bisa menipu, kamu akan didenda atau dihukum’," ungkapnya.
Selain pemotongan gaji, korban juga harus menghadapi hukuman fisik yang mengerikan, termasuk disetrum. "Risiko yang kami alami, kami bisa disetrum atau dilempar dari lantai tiga, dan itu sudah dialami teman saya. Kita bisa dipukuli satu kantor. Setiap masuk ke ruangan bos, di situ sudah ada setrum, pistol, dan tongkat panjang," tambahnya. Kisah pilu ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlalu menggiurkan.