Bangkaterkini.id, Jakarta – Pengakuan terhadap Palestina sebagai negara berdaulat terus mendapatkan dukungan luas dari berbagai negara di dunia. Australia dan Selandia Baru menjadi negara terbaru yang menyatakan kesiapannya untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Saat ini, Palestina berstatus sebagai negara pengamat tetap non-anggota di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang memungkinkan partisipasi dalam berbagai proses PBB kecuali pemungutan suara.
Dilansir dari Al-Jazeera pada Senin (11/8/2025), sebanyak 147 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kedaulatan Palestina, mencerminkan dukungan dari sekitar 75 persen komunitas internasional. Negara-negara seperti Spanyol, Irlandia, Slovenia, dan Meksiko baru-baru ini memberikan pengakuan mereka antara tahun 2024 dan 2025.

Pengakuan ini muncul di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di mana serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 61 ribu warga Gaza tewas sejak Oktober 2023. Israel mengklaim bahwa serangan tersebut bertujuan untuk menghancurkan Hamas, yang melakukan serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan 1.200 orang tewas dan 200 lainnya disandera.
Bangkaterkini.id mengutip Reuters dan Bloomberg, melaporkan bahwa Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, dan pemerintahannya mempertimbangkan untuk mengakui Palestina sebagai negara dalam waktu dekat. Rencana ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa serangan Israel di Jalur Gaza akan menghambat solusi dua negara. Hubungan antara Australia dan Israel telah mengalami ketegangan dalam beberapa bulan terakhir.
PM Albanese menyatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina akan disampaikan pada Sidang Umum PBB mendatang pada bulan September. Ia menekankan bahwa solusi dua negara adalah cara terbaik untuk mengakhiri siklus kekerasan di Timur Tengah. Albanese juga menegaskan bahwa keputusan Australia didasarkan pada jaminan dari Otoritas Palestina bahwa Hamas tidak akan memiliki peran di negara Palestina di masa depan.
Bangkaterkini.id mencatat, Selandia Baru juga sedang mempertimbangkan pengakuan resmi atas Palestina. Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, menyatakan bahwa pengakuan tersebut hanya masalah waktu. Kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon akan membuat keputusan resmi pada bulan September dan menyampaikan sikap pemerintahannya di depan para pemimpin negara-negara anggota PBB. Peters menekankan bahwa Selandia Baru akan mempertimbangkan masalah ini dengan cermat, sesuai dengan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru.