Bangkaterkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan urgensi reformasi sistem akreditasi panti asuhan di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan pengasuhan anak-anak yang berada di panti asuhan.
Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa Kementerian Sosial akan menerapkan mekanisme reward and punishment dalam proses akreditasi. Hal ini bertujuan agar akreditasi tidak hanya menjadi formalitas belaka, tetapi benar-benar mencerminkan kualitas layanan yang diberikan.

"Jika akreditasi tidak memberikan insentif atau sanksi, maka tidak ada dorongan untuk memperbaiki layanan. Inilah yang akan kita ubah," tegas Saifullah dalam keterangan tertulisnya.
Kementerian Sosial saat ini sedang merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) agar akreditasi menjadi instrumen penjamin kualitas pengasuhan. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang melanggar standar akan dikenai sanksi tegas, sementara yang memenuhi standar akan mendapatkan penghargaan.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mengatur filantropi dan dana sosial masyarakat agar lebih transparan dan akuntabel. Penyaluran bantuan sosial wajib berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menghindari salah sasaran.
Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 4/2025 yang menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan. Seluruh kementerian dan lembaga diwajibkan untuk menggunakan data dari BPS sebagai acuan.
Pemerintah juga tengah menyiapkan digitalisasi penyaluran bansos melalui aplikasi yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Uji coba telah dilakukan di Banyuwangi dengan sistem conditional cash transfer berbasis Payment ID Bank Indonesia.
Program Sekolah Rakyat yang telah berkembang menjadi 165 titik, menjadi miniatur penanggulangan kemiskinan. Program ini menggabungkan pendidikan anak, pemberdayaan orang tua, perbaikan rumah, bantuan kesehatan, dan bansos lengkap bagi keluarga miskin ekstrem.
Targetnya, setiap tahun ada 350 ribu keluarga yang berhasil keluar dari program bansos dan mencapai kemandirian. Akreditasi panti, digitalisasi bansos, dan Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar untuk mencapai nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.