Bangkaterkini.id, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan kekompakan dalam mendukung resolusi yang bertujuan menghidupkan kembali solusi dua negara antara Israel dan Palestina, dengan syarat tanpa keterlibatan kelompok Hamas. Voting yang berlangsung di markas PBB, New York, pada Jumat (12/9/2025), menghasilkan dukungan mayoritas untuk resolusi pembentukan negara Palestina yang bebas dari pengaruh Hamas.
Resolusi yang diberi nama "Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara" ini disetujui dengan 142 suara mendukung, 10 suara menentang (termasuk Israel dan AS), serta 12 abstain. Deklarasi ini secara tegas mengutuk Hamas dan menuntut penyerahan senjata kelompok tersebut.

Meskipun Israel kerap mengkritik PBB atas kegagalan mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Deklarasi New York yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi ini secara eksplisit menyerukan pembebasan semua sandera oleh Hamas dan mengutuk serangan terhadap warga sipil.
Deklarasi ini tidak hanya mengutuk, tetapi juga berupaya menyingkirkan Hamas dari kepemimpinan di Jalur Gaza. Deklarasi menyerukan agar Hamas mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan persenjataannya kepada Otoritas Palestina, dengan dukungan internasional, demi terwujudnya Negara Palestina yang berdaulat.
Selain itu, deklarasi ini membahas pengerahan misi stabilisasi internasional sementara di bawah mandat Dewan Keamanan PBB untuk mendukung warga sipil Palestina dan memfasilitasi tanggung jawab keamanan Otoritas Palestina.
Deklarasi New York ini telah disetujui oleh Liga Arab dan ditandatangani bersama oleh 17 negara anggota PBB pada Juli lalu. Adopsi deklarasi ini mendahului pertemuan puncak PBB yang diketuai bersama oleh Riyadh dan Paris pada 22 September di New York, di mana Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji akan secara resmi mengakui negara Palestina. Beberapa negara Barat lainnya, seperti Inggris, Kanada, dan Australia, juga diperkirakan akan memberikan pengakuan serupa.