Trump Ancam Federalisasi Washington DC, Ada Apa?

Bangkaterkini.id, Washington DC – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan memberlakukan status darurat nasional dan melakukan federalisasi terhadap Washington, DC, ibu kota negara.

Redaksi

Trump Ancam Federalisasi Washington DC, Ada Apa?

Bangkaterkini.id, Washington DC – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan memberlakukan status darurat nasional dan melakukan federalisasi terhadap Washington, DC, ibu kota negara. Ancaman ini muncul sebagai respons atas pernyataan Wali Kota Muriel Bowser yang menyatakan bahwa Kepolisian Metropolitan Washington, DC, tidak akan lagi bekerja sama dengan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) terkait informasi individu yang berada di AS secara ilegal.

Trump menuding "Demokrat Kiri Radikal" sebagai pihak yang menekan Bowser untuk menghentikan kerja sama dengan ICE. Menurutnya, jika kerja sama ini dihentikan, kejahatan akan kembali merajalela di ibu kota.

Trump Ancam Federalisasi Washington DC, Ada Apa?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kepada masyarakat dan para pelaku bisnis di Washington DC, JANGAN KHAWATIR, SAYA BERSAMA ANDA, DAN TIDAK AKAN MEMBIARKAN HAL INI TERJADI," tegas Trump melalui media sosial Truth Social miliknya. "Saya akan mengumumkan keadaan darurat nasional, dan melakukan federalisasi, jika perlu!!!"

Ancaman ini memperkuat langkah-langkah yang sebelumnya telah diambil Trump, yang menurut para kritikus dianggap sebagai tindakan federal yang melampaui batas. Sebelumnya, Trump telah mengerahkan lebih dari 2.000 tentara untuk berpatroli di ibu kota, dengan alasan untuk "menegakkan kembali hukum, ketertiban, dan keamanan publik" setelah ia mengklaim kejahatan menjadi momok di Washington DC.

Meskipun Bowser sebelumnya memuji peningkatan penegakan hukum federal yang membawa penurunan tajam dalam kejahatan, Trump menuduh bahwa ia telah ditekan untuk menghentikan kerja sama dengan ICE. Hingga saat ini, kantor Wali Kota Bowser belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman Trump tersebut.

Sebelumnya, Trump pernah menempatkan departemen kepolisian metropolitan di bawah kendali federal langsung dan mengirimkan aparat penegak hukum federal, termasuk personel ICE, untuk mengawasi jalanan. Belum jelas kapan misi tersebut akan berakhir.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer