Bangkaterkini.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak membentuk tim investigasi independen terkait kericuhan demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Yusril menjelaskan bahwa usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang sebelumnya diajukan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) telah dipertimbangkan oleh Presiden. Namun, setelah melalui pertimbangan matang, Prabowo memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Tim Independen Lembaga Nasional HAM (LN HAM) yang dibentuk oleh Komnas HAM bersama lima lembaga lainnya.

"Presiden mengatakan bahwa silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu," ujar Yusril. Pemerintah menghormati pembentukan tim tersebut dan meyakini bahwa Komnas HAM dan lembaga terkait mampu menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.
Keputusan ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan sebelumnya dari GNB yang menyebutkan bahwa Presiden menyetujui pembentukan komisi investigasi independen. Yusril menegaskan bahwa Prabowo sejak awal tidak memberikan penegasan terkait pembentukan tim tersebut, melainkan hanya menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut.
Dengan diserahkannya investigasi kepada Komnas HAM, pemerintah berharap proses penegakan hukum dan pencarian fakta dapat berjalan transparan dan akuntabel. Pemerintah juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya investigasi.
