Bangkaterkini.id, Paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) ditemukan di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, memicu perhatian serius. Pemerintah bergerak cepat melalui Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kejadian ini, memastikan keamanan masyarakat dan keberlangsungan industri.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan penanganan dilakukan secara ilmiah, terukur, dan sesuai standar internasional. Prioritas utama adalah keamanan pangan, industri udang, kesehatan masyarakat, serta menjaga kepercayaan dunia terhadap mutu perikanan Indonesia.

Investigasi awal menunjukkan kontaminasi Cs-137 terbatas di Cikande, tidak meluas ke rantai pasok nasional maupun ekspor. Pemerintah menetapkan status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137 hanya di kawasan industri tersebut.
Cs-137 sendiri adalah isotop radioaktif yang dihasilkan dari reaksi fisi nuklir. BRIN menjelaskan bahwa zat ini memancarkan radiasi beta dan gamma yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan jika terpapar dalam jumlah tinggi.
Zat ini mudah larut dalam air dan berpotensi masuk ke rantai makanan, mengancam makhluk hidup. Dengan waktu paruh sekitar 30 tahun, Cs-137 dapat bertahan lama di lingkungan dan dikategorikan sebagai limbah berbahaya yang memerlukan pengelolaan ketat.
Meski pernah digunakan dalam industri untuk pengukuran kepadatan material, sifat radioaktif Cs-137 menimbulkan risiko besar jika tidak dikelola dengan benar. Paparan dosis tinggi dapat merusak jaringan tubuh dan meningkatkan risiko kanker, sementara akumulasi jangka panjang dalam dosis kecil juga berpotensi berbahaya.