Bangkaterkini.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menanggapi polemik usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto. Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan akhir berada di Dewan Gelar, bukan di Kementerian Sosial (Kemensos). Dewan Gelar sendiri diketuai oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Kemensos, kata Gus Ipul, hanya bertugas meneruskan usulan nama-nama tokoh dari pemerintah daerah ke pusat. Selanjutnya, tim independen Dewan Gelar, Penghargaan, dan Tanda Jasa yang akan melakukan pengkajian dan pengambilan keputusan.

"Itu bukan keputusan saya pribadi. Kami hanya meneruskan usulan dari daerah, lalu dibahas di tingkat pusat. Keputusannya ada di Dewan Gelar yang diketuai Pak Fadli Zon," ujar Gus Ipul di Jakarta, menegaskan bahwa usulan tersebut akan diteruskan ke Presiden setelah melalui proses di Dewan Gelar.
Selain Soeharto, beberapa nama lain juga diusulkan tahun ini, termasuk Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh buruh Marsinah, dan sejumlah pejuang daerah. Semua usulan akan dibahas di Dewan Gelar sebelum diteruskan ke Presiden.
Kemensos telah menyerahkan berkas dan hasil paparan ke Dewan Gelar. Keputusan final akan disampaikan ke Presiden Prabowo setelah proses kajian selesai. Gus Ipul sebelumnya memastikan usulan Soeharto telah melalui proses sidang berulang-ulang oleh Dewan Gelar. Ia juga menanggapi perbedaan pendapat di masyarakat terkait usulan ini sebagai hal yang wajar.
