Bangkaterkini.id, Depok – Sepasang kekasih di Depok, RW dan ARG, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor dan perhiasan emas milik teman satu kosnya di kawasan Cilodong, Sukmajaya. Aksi nekat ini dilakukan demi memuaskan hasrat berpenampilan mewah dan mengikuti gaya hidup hedonis.
Kasus ini terungkap setelah korban, JJL, melaporkan kejadian pencurian yang menimpanya pada Senin (24/11/2025). RW, yang diketahui menumpang tinggal di kediaman korban, memanfaatkan kelengahan situasi untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku R mengambil satu kotak perhiasan serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna biru, tanpa izin korban, dengan tujuan menguasai dan memiliki barang tersebut," terang Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Kamis (27/11).
Penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) membuahkan hasil. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku keluar dari rumah korban dengan membawa sepeda motor dan dua tas berisi barang berharga.
Tim Opsnal Unit 1 Jatanras berhasil meringkus kedua pelaku di Apartemen Margonda Residence, Beji, Depok, pada Rabu (25/11) pukul 05.20 WIB. Dalam interogasi, RW mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual dua gelang emas milik korban senilai Rp 41 juta kepada seorang penadah.
Uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk membeli barang-barang mewah, seperti iPhone 17 Pro Max, antigores, powerbank, softcase, adaptor Apple, AirPods, serta berbagai produk kosmetik dan skincare.
"Total belanja pelaku mencapai Rp 41.100.000, sedangkan sisanya telah dipakai untuk kebutuhan pribadi. Dalam proses menjual emas tersebut, pelaku ditemani oleh rekannya, ARG, yang juga turut diamankan," jelas AKP Made Budi.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP dan hasil kejahatan, termasuk satu unit Yamaha Aerox, 34 jenis perhiasan, dan surat kendaraan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan.
"Penyidik juga akan menelusuri penadah yang membeli emas hasil kejahatan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa gaya hidup hedonis seringkali mendorong seseorang melakukan tindak kriminal, yang akhirnya merugikan orang lain dan diri sendiri," pungkasnya.
