Bangkaterkini.id, Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Polres Demak, Jawa Tengah, meningkatkan kewaspadaan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, secara khusus menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balap liar, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang kerap meningkat selama masa liburan.
AKBP Ari Cahya Nugraha menegaskan bahwa pengawasan ekstra dari orang tua sangat krusial, terutama pada malam hari. Ia meminta agar para orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. "Peran orang tua sangat vital. Bangunlah komunikasi yang efektif dengan anak, serta berikan pemahaman mendalam mengenai risiko dan bahaya kenakalan remaja," ujar Ari, seperti dikutip dari Bangkaterkini.id.

Menurut Ari, pengawasan ketat dari keluarga adalah kunci utama untuk membendung potensi anak-anak terjerumus dalam lingkaran balap liar, terlibat dalam geng motor, penyalahgunaan narkoba, atau bahkan menjadi korban tindak kejahatan. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di Demak untuk proaktif menjaga lingkungan. Setiap potensi gangguan kamtibmas diminta segera dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. "Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan. Petugas kami akan merespons dengan cepat dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur," tegasnya.
Dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025, Polres Demak juga telah mengintensifkan kegiatan patroli. Personel kepolisian secara rutin menyambangi dan memantau titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam malam. Langkah ini diambil untuk secara preventif menangkal potensi kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Demak selama periode liburan akhir tahun.
AKBP Ari Cahya Nugraha menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan anarkis atau upaya-upaya yang sengaja mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Demak. "Siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ini demi menjaga Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif bagi seluruh warganya," pungkasnya.
