Bangkaterkini.id, Kepolisian berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil yang melakukan aksi berbahaya melawan arus lalu lintas dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Terkuak, aksi ugal-ugalan tersebut ternyata didasari oleh upaya melarikan diri dari petugas yang hendak menghentikannya karena penggunaan pelat nomor kendaraan palsu.
Kombes Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula ketika petugas di lapangan mencurigai cara mengemudi pelaku yang tidak biasa dan cenderung ugal-ugalan di tengah kepadatan lalu lintas sore hari. "Berawal dari kegiatan sore hari, anggota kami mendapati kendaraan datang dari arah selatan, dari Senen menuju Gunung Sahari, terlihat sangat tidak lazim dan ugal-ugalan," jelas Komarudin pada Kamis (26/2).

Lebih lanjut, Komarudin membeberkan bahwa pengemudi tersebut memang menggunakan pelat nomor palsu. Saat penggeledahan, ditemukan empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di dalam mobil pelaku, mengonfirmasi bahwa pelat yang terpasang adalah palsu. "Kami dapati ada empat pasang TNKB di mobil yang bersangkutan, dan pelat yang menempel itu palsu," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Reskrim Polres Jakarta Pusat masih terus mendalami motif lengkap di balik aksi nekat pengemudi tersebut. "Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut oleh Reskrim Polres Jakarta Pusat," tambah Komarudin.
Sebelumnya, Kompol Arry Utomo, Ps Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2) telah mengonfirmasi bahwa pengemudi beserta kendaraannya berhasil diamankan. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden yang menghebohkan tersebut.
Meski demikian, kendaraan minibus bernomor polisi D-1640-AHB yang dikemudikan pelaku mengalami kerusakan parah pada bodi belakang, kaca pecah, dan bodi depan yang penyok akibat tabrakan beruntun.
