Bangkaterkini.id, Cilegon – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) baru-baru ini mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan gulma invasif berisiko tinggi asal Australia. Gulma bernama ilmiah Asphodelus fistulosus ini terdeteksi dalam puluhan ribu ton komoditas biji gandum impor dan dikategorikan sebagai Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) golongan A1.
Pemusnahan dilakukan melalui metode pembakaran bertekanan tinggi di fasilitas insinerator milik Karantina Banten yang berlokasi di Cilegon pada Rabu (22/4). Langkah ini diambil mengingat sifat gulma yang sangat invasif dan berpotensi mengancam keamanan pangan nasional.

Kepala Karantina Banten, Duma Sari, menegaskan pentingnya tindakan ini. "Gulma Asphodelus fistulosus termasuk dalam kategori OPTK A1 yang belum pernah ditemukan di Indonesia dan membawa risiko sangat tinggi jika sampai masuk dan menyebar di wilayah kita," jelas Duma dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026). Ia menambahkan, setiap media pembawa atau komoditas yang terindikasi membawa OPTK wajib dikenai tindakan karantina berupa pemusnahan.
Deteksi gulma berbahaya ini merupakan hasil dari pemeriksaan karantina tumbuhan yang ketat terhadap gandum impor yang masuk melalui Pelabuhan Cigading, Cilegon. Dari total 27.000.230 kilogram gandum yang diperiksa, petugas berhasil mengidentifikasi dan menyita sekitar 150 kilogram gulma invasif tersebut.
"Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna memastikan tidak ada potensi penyebaran gulma invasif ke lingkungan sekitar yang dapat membahayakan ekosistem pertanian kita," ujar Duma. Ia menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian integral dari perlindungan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional dari ancaman organisme asing berbahaya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya dalam mencegah masuk dan tersebarnya OPTK di Indonesia.
Secara karakteristik, gulma ini dikenal sebagai spesies invasif dengan kemampuan adaptasi yang luar biasa dan penyebaran yang sangat cepat. Kehadirannya di lahan pertanian dapat memicu persaingan sengit dengan tanaman budidaya dalam memperebutkan unsur hara, air, dan cahaya yang esensial bagi pertumbuhan. Dampaknya tidak hanya terbatas pada penurunan produktivitas pertanian, tetapi juga berujung pada peningkatan biaya pengendalian gulma, baik bagi petani maupun pemerintah.
Lebih jauh, keberadaan gulma invasif ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem lokal serta menekan keanekaragaman hayati. Karantina Banten juga menyoroti implikasi serius terhadap sektor perdagangan internasional. "Komoditas ekspor Indonesia yang terkontaminasi organisme pengganggu berisiko menghadapi hambatan teknis di negara tujuan, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya saing produk kita di pasar global," pungkas Duma.
