Keponakan Bupati Muara Enim Terseret Skandal Suap

Bangkaterkini.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Adi Triyadi (AD), keponakan Bupati Muara Enim Edison (EDS), sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap pengadaan smart

Dharma

Keponakan Bupati Muara Enim Terseret Skandal Suap

Bangkaterkini.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Adi Triyadi (AD), keponakan Bupati Muara Enim Edison (EDS), sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Adi diduga kuat berperan sentral sebagai perantara aliran dana suap yang ditujukan kepada pamannya, Bupati Edison.

Penetapan ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026). Taufik merinci bahwa Adi Triyadi bertindak sebagai penghubung utama dalam penyerahan uang hasil suap dari pihak swasta kepada Bupati Edison, yang prosesnya melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN).

Keponakan Bupati Muara Enim Terseret Skandal Suap
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Taufik, alur dana suap ini bermula dari Cory Erin Hardi (CRH), seorang marketing dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yang juga telah menjadi tersangka. Cory menyerahkan sejumlah uang kepada Abi Nurwardani, yang kemudian ditampung dalam rekening nominee. Dari jumlah tersebut, Abi menarik tunai 5 persen, setara dengan Rp 500 juta, yang disebut sebagai ‘jatah’ khusus untuk Bupati Edison.

Selanjutnya, uang tunai tersebut diserahkan oleh Abi kepada Radiansa (RDS), salah satu pihak swasta yang terlibat. Radiansa kemudian meneruskan uang itu kepada Adi Triyadi, yang merupakan orang kepercayaan sekaligus kerabat dekat Bupati Edison. "Penyerahan uang kepada EDS dilakukan dengan cara penarikan tunai dari rekening para nominee melalui saudara RDS kepada saudara AD selaku orang kepercayaan sekaligus kerabat EDS. Adapun uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS," terang Taufik, mengutip pernyataan resmi KPK.

Pemberian uang dari Cory Erin Hardi kepada Abi Nurwardani ini, jelas Taufik, memiliki maksud dan tujuan tertentu. "Ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga ‘hubungan baik ke depan’ dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya," ungkap Taufik, menjelaskan motif di balik suap tersebut.

Selain kepada Bupati Edison, dana suap ini juga didistribusikan kepada pihak-pihak lain. Kepala Dinas (Kadis) menerima 3 persen dari total suap, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara masing-masing mendapatkan 1 persen.

Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan empat individu sebagai tersangka dalam perkara ini, meliputi:

  1. Edison, Bupati Muara Enim.
  2. Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026.
  3. Adi Triyadi, keponakan Bupati sekaligus orang kepercayaan.
  4. Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Atas perbuatannya, Edison, Abi Nurwardani, dan Adi Triyadi dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Cory Erin Hardi sebagai pihak swasta disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan atau Pasal 605 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

KPK telah melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026. Mereka kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer