JPPI Desak Audit Dana BOS Usai Ratusan Kepsek Mundur

Bangkaterkini.id, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengevaluasi total sistem pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Desakan ini

Dharma

JPPI Desak Audit Dana BOS Usai Ratusan Kepsek Mundur

Bangkaterkini.id, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengevaluasi total sistem pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kesalahan pengelolaan dana BOS yang berbuntut pada rencana pengunduran diri 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut rencana mundurnya ratusan kepala sekolah ini sebagai angka yang masif. Baginya, hal ini membuktikan bahwa salah kelola atau penyimpangan dana BOS di Sulsel bersifat sistemik, masif, dan terstruktur. Ubaid juga menyoroti praktik di mana kepala sekolah sering dijadikan ‘tumbal’ oleh oknum dinas pendidikan melalui berbagai pungutan atau setoran, yang memaksa mereka memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban.

JPPI Desak Audit Dana BOS Usai Ratusan Kepsek Mundur
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Ini yang harus dibongkar sampai ke akarnya," tegas Ubaid, Senin (15/6/2026). JPPI tidak hanya meminta temuan BPK ini diusut, tetapi juga didorong ke ranah hukum pidana oleh aparat penegak hukum jika ditemukan unsur memperkaya diri atau korporasi. Ia mengingatkan, dana BOS adalah hak anak-anak sekolah untuk mendapatkan fasilitas layak, sehingga penyelewengan dana tersebut sama saja dengan merampok masa depan generasi bangsa.

Senada, Koordinator Perhimpunan dan Pendidikan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta BPK menjelaskan secara detail temuan dugaan kesalahan pengelolaan dana BOS. Ia menekankan pentingnya menelaah apakah ada niat jahat (mens rea) dalam dugaan kesalahan tersebut. Satriwan menambahkan, jika BPK menemukan adanya mark up barang atau laporan palsu, maka perlu diselidiki oleh aparat penegak hukum karena jelas ada unsur kesengajaan.

Rencana pengunduran diri 326 kepala sekolah SMA dan SMK di Sulsel ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel. Pada tahap pertama, 128 kepala sekolah disebut diminta mundur, disusul 198 kepala sekolah pada tahap kedua, sehingga totalnya mencapai 326 orang. Kebijakan ini diduga dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana BOS di sejumlah SMAN di Sulsel. Padahal, total SMA dan SMK di Sulsel mencapai 1.532 sekolah.

Menariknya, BPK sendiri sejatinya merekomendasikan penyelesaian temuan ini melalui mekanisme pengembalian kerugian, dan rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti serta diselesaikan oleh para kepala sekolah yang bersangkutan.

Melihat kondisi ini, Komisi E DPRD Sulsel mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menghentikan polemik rencana mundurnya para kepala sekolah. Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menegaskan bahwa penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri harus dihentikan. "Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat lagi oleh kepsek," kata Andi. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan membicarakan persoalan ini baik-baik agar tidak menimbulkan riak atau isu negatif menjelang penerimaan murid baru 2026/2027.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer