KP2MI Kawal Ketat Dugaan Kekerasan Tiga PMI di Malaysia

Bangkaterkini.id, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas penanganan kasus dugaan kekerasan yang menimpa tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Johor

Dharma

KP2MI Kawal Ketat Dugaan Kekerasan Tiga PMI di Malaysia

Bangkaterkini.id, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas penanganan kasus dugaan kekerasan yang menimpa tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Johor Bahru, Malaysia. Insiden ini mencuat ke publik setelah viralnya video yang menampilkan dugaan tindak kekerasan di berbagai platform media sosial.

Informasi yang dihimpun dari Perwakilan RI di Johor Bahru menyebutkan, terkuaknya kasus ini bermula dari laporan seorang PMI berinisial YY. Ia melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam aduannya, YY juga mengungkapkan bahwa dua rekan PMI lainnya, YA dan SH, turut menjadi korban perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah tersebut.

KP2MI Kawal Ketat Dugaan Kekerasan Tiga PMI di Malaysia
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa ketiga PMI tersebut diduga seringkali menjadi sasaran kekerasan selama masa kerja mereka. "Salah satu insiden pemukulan parah dilaporkan terjadi antara akhir 2025 hingga Januari 2026," ungkap Mukhtarudin dalam keterangan persnya, Senin (15/6/2026). Ia menambahkan, pasca-kejadian tersebut, para korban bahkan ditinggalkan begitu saja oleh majikan mereka di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.

Mukhtarudin juga menyoroti fakta bahwa ketiga PMI ini bekerja di Malaysia melalui jalur nonprosedural, tanpa izin kerja yang sah. Kondisi diperparah dengan paspor mereka yang ditahan oleh pemberi kerja, membuat para korban enggan melapor karena ketakutan. Namun, ancaman terhadap keselamatan yang terus membayangi akhirnya mendorong salah satu korban untuk mencari perlindungan dari Perwakilan RI.

Menyikapi situasi genting ini, Mukhtarudin menegaskan bahwa KP2MI langsung bergerak cepat, berkoordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, serta KBRI Kuala Lumpur. Tujuannya adalah memastikan langkah perlindungan dan pendampingan bagi para korban dapat terlaksana secara cepat dan terpadu. "KJRI Johor Bahru juga telah menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan laporan korban diproses sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Dari informasi yang diperoleh dari otoritas Malaysia, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat individu yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka kini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, dua dari tiga korban telah berada di bawah perlindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) guna mendapatkan pendampingan komprehensif. Sementara itu, upaya penjemputan korban ketiga yang diketahui berada di Kuala Lumpur sedang gencar dilakukan, demi memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan yang setara. Perwakilan RI juga berkomitmen untuk memfasilitasi pelaporan resmi kepada pihak kepolisian dan menyediakan pendampingan hukum, guna menjamin terpenuhinya hak-hak para korban sepanjang proses hukum berjalan.

KP2MI menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan perlindungan kepada para korban. "KP2MI akan terus memantau perkembangan kasus ini secara seksama dan memastikan seluruh korban menerima pendampingan serta perlindungan yang dibutuhkan hingga seluruh proses penanganan tuntas," tegas Mukhtarudin.

Lebih lanjut, KP2MI mengimbau masyarakat agar menahan diri dari spekulasi terkait kronologi, motif, maupun pihak-pihak yang terlibat sebelum proses hukum oleh otoritas berwenang rampung. Mukhtarudin menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia sangat menghormati proses hukum yang berlaku di Malaysia dan akan senantiasa mengedepankan prinsip perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. "Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, betapa krusialnya bekerja ke luar negeri melalui jalur yang prosedural dan sesuai ketentuan. Ini adalah kunci untuk mendapatkan perlindungan hukum dan ketenagakerjaan yang optimal," tutupnya.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer