Bangkaterkini.id, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajukan permohonan penambahan alokasi anggaran yang signifikan untuk tahun 2027. Lembaga ini membutuhkan dana tambahan sebesar Rp 370,45 miliar, jauh melampaui pagu indikatif awal yang hanya Rp 141,06 miliar. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Yudian menjelaskan bahwa pagu indikatif sebesar Rp 141,06 miliar tersebut direncanakan untuk dua pos utama: Rp 10 miliar untuk program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan sekitar Rp 131 miliar untuk menopang belanja operasional BPIP di tahun anggaran 2027.

Namun, Yudian menegaskan bahwa jumlah tersebut belum mencukupi. BPIP merasa perlu tambahan dana sebesar Rp 370,45 miliar untuk menjalankan berbagai program strategis. Rinciannya, sekitar Rp 131 miliar dialokasikan untuk program manajemen, sementara Rp 239,34 miliar sisanya akan difokuskan pada program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). "Kami memohon perkenan untuk menyampaikan bahwa di luar pagu indikatif yang ada, kami masih sangat membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 370.457.677.928," ujar Yudian dalam forum rapat tersebut.
Usulan tambahan anggaran untuk program dukungan manajemen BPIP mencakup beberapa pos vital. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan aset negara (BMN), serta layanan umum dan sarana internal membutuhkan Rp 41,86 miliar. Selain itu, manajemen risiko dan pengawasan dianggarkan Rp 2,6 miliar, sementara bidang hukum dan reformasi birokrasi memerlukan Rp 13,53 miliar. Untuk program dan akuntabilitas kinerja, BPIP mengusulkan Rp 9,81 miliar. Porsi terbesar dalam program manajemen, yakni Rp 58,07 miliar, dialokasikan untuk keterbukaan informasi publik, tata usaha, dan administrasi. Terakhir, pengembangan data dan teknologi informasi memerlukan Rp 5,22 miliar.
Sementara itu, untuk program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), BPIP merinci kebutuhan dana yang substansial. Sekitar Rp 99,96 miliar diusulkan untuk penguatan hubungan antarlembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan. Yudian menekankan bahwa prioritas utama alokasi ini adalah kegiatan pengarusutamaan Pancasila, pembudayaan semangat gotong royong di masyarakat, serta sosialisasi, komunikasi, dan rekomendasi terkait pembudayaan PIP.
Bidang analisis dan penyelarasan hukum, advokasi, serta pengawasan regulasi memerlukan Rp 24,67 miliar. Dana ini akan diprioritaskan untuk menganalisis dan menyelaraskan produk hukum agar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengawasi kebijakan dan regulasi yang ada. Selain itu, BPIP juga mengalokasikan Rp 27 miliar untuk pengkajian kebijakan dan materi PIP, serta Rp 66,16 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait ideologi Pancasila.
Terakhir, untuk pengukuran dan evaluasi PIP, BPIP mengusulkan Rp 21,30 miliar. Anggaran ini akan difokuskan pada kegiatan pengukuran pelembagaan Pancasila dan indeks aktualisasi Pancasila di tengah masyarakat, guna memastikan efektivitas program yang dijalankan.

































