Tito Karnavian Tegaskan Hibah Daerah Harus Tuntas

Bangkaterkini.id, Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan ultimatum tegas. Ia meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda), baik

Dharma

Tito Karnavian Tegaskan Hibah Daerah Harus Tuntas

Bangkaterkini.id, Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan ultimatum tegas. Ia meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda), baik pemberi maupun penerima hibah antardaerah, untuk menyelesaikan proses penyaluran bantuan keuangan bagi wilayah terdampak bencana paling lambat pekan depan. Desakan ini bertujuan agar upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi terhambat oleh birokrasi, mengingat kebutuhan mendesak masyarakat yang terdampak. Tito menegaskan bahwa fase tanggap darurat telah usai, dan kini fokus beralih ke tahap pemulihan permanen. Oleh karena itu, seluruh sumber pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) tambahan dan skema hibah antardaerah, harus segera dioptimalkan. Pernyataan ini disampaikan Tito saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera secara hibrida di Jakarta.

"Dengan segala hormat, saya meminta agar persoalan hibah ini dapat diselesaikan paling lambat Senin pekan depan," tegas Tito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/6/2026). Ia bahkan mengancam akan membatalkan dan mengumumkan secara terbuka jika calon penerima hibah tidak serius dalam mengajukan proposal yang lengkap dan benar. "Jangan lagi berteriak kepada kami, karena daerah yang berkomitmen membantu sudah siap menyalurkan," tambahnya, menunjukkan keseriusan dalam penanganan masalah ini.

Tito Karnavian Tegaskan Hibah Daerah Harus Tuntas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Data dari Satgas PRR menunjukkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun. Dana ini diperuntukkan bagi seluruh Pemda di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mendukung penanganan pascabencana serta mitigasi risiko. Selain itu, skema hibah antardaerah juga didorong untuk membantu wilayah yang masih sangat membutuhkan pemulihan, khususnya di Aceh. Khusus untuk bantuan dari Sumatera Utara ke Aceh, komitmen keuangan tercatat mencapai Rp 260 miliar. Dana ini berasal dari berbagai daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu. Mayoritas bantuan tersebut sudah masuk ke rekening Pemda penerima. Namun, satu bantuan senilai Rp 25 miliar dari Kabupaten Labuhanbatu untuk Kabupaten Gayo Lues masih tertunda, disebabkan oleh belum lengkapnya proposal dari pihak penerima.

Di sisi lain, bantuan keuangan dari 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang ditujukan untuk daerah terdampak di Aceh mencapai Rp 29 miliar. Ironisnya, hingga pertengahan Juni 2026, realisasinya masih sangat minim. Satgas PRR menemukan bahwa masih banyak daerah yang belum merampungkan peraturan kepala daerah (perkada), harmonisasi regulasi, serta berbagai proses administrasi lainnya. Padahal, pemerintah telah mempermudah prosedur melalui Surat Mendagri Nomor 900/4277/SJ tertanggal 21 Mei 2026. Surat edaran tersebut menyatakan bahwa penggunaan hibah dan bantuan keuangan tidak lagi memerlukan persetujuan DPRD.

"Saya sudah menegaskan dalam surat edaran bahwa cukup dengan pemberitahuan kepada DPRD. Saya siap pasang badan untuk membantu para kepala daerah. Jangan sampai proses yang seharusnya sederhana ini justru menghambat daerah yang sangat membutuhkan uluran tangan," tegas Tito. Ia menambahkan, jika hingga pekan depan masih ada daerah yang belum menindaklanjuti komitmen hibahnya, Satgas PRR tidak akan segan mengambil tindakan lebih tegas. Bagi daerah penerima yang gagal melengkapi proposal, bantuan tersebut berpotensi dibatalkan. Sementara itu, untuk daerah pemberi yang tidak memenuhi komitmennya meskipun semua persyaratan telah lengkap, Tito berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah mencari mekanisme penyaluran langsung kepada daerah penerima dan mengevaluasi komitmen daerah pemberi dalam kebijakan fiskal mendatang.

Selain itu, Tito juga mendesak Pemda agar segera memanfaatkan tambahan TKD yang telah mereka terima. Dana ini harus segera dialokasikan untuk menangani berbagai kebutuhan mendesak di lapangan, seperti normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur dasar, penguatan jalan dan jembatan, serta penanganan dampak bencana lainnya. Menurutnya, dana tersebut tidak boleh hanya mengendap di kas daerah, terutama saat masyarakat sangat menantikan percepatan pemulihan. Seiring dengan upaya tersebut, Satgas PRR juga aktif mendorong percepatan pencairan anggaran dari kementerian dan lembaga yang telah dialokasikan dalam Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera. "Daerah harus bergerak cepat dengan TKD dan hibah yang tersedia, sementara kami akan terus mendorong kementerian dan lembaga untuk segera bertindak dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah pusat. Yang terpenting saat ini adalah semua pihak bersinergi dan tidak ada lagi waktu yang terbuang sia-sia," pungkas Tito.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer