Bangkaterkini.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang baru-baru ini mereka lakukan di Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing). Lembaga antirasuah itu menduga kuat bahwa informasi krusial mengenai operasi tersebut bocor dari pihak-pihak yang dimintai klarifikasi. Akibatnya, KPK berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional mereka.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa kebocoran tersebut kemungkinan besar bukan berasal dari internal KPK. "Jadi kalau itu bocor, ya mungkin bukan karena bocor, mungkin karena orang-orang yang diminta klarifikasi itu memberikan informasi baik ke media atau apa," ujarnya dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Taufik menambahkan, saat tim penyidik turun langsung ke lapangan, ada kemungkinan identitas mereka terungkap. "Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK," paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa untuk penyelidikan tertutup, informasi seharusnya tidak diketahui publik atau pihak-pihak yang menjadi target. Idealnya, tim penyelidik langsung bergerak ke lapangan tanpa perlu meminta klarifikasi dari pihak luar.
Menanggapi insiden ini, KPK akan mendalami lebih lanjut mekanisme penyebaran informasi tersebut saat tim masih berada di lapangan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk mempertimbangkan perubahan strategi saat turun ke lapangan. "Kami juga akan lakukan evaluasi apakah pada saat mungkin turun ke lapangan itu tidak bersama-sama atau berombongan gitu satu per satu, atau memang kami seperti apa untuk menghindari hal-hal yang mungkin tidak bocor dari dalam tetapi itu diduga-duga oleh pihak-pihak di luar sehingga kemudian itu sampai informasi ke pihak-pihak yang memang menjadi target kami," jelas Taufik.
Dalam pekan ini, KPK memang telah menggelar dua operasi tangkap tangan, yakni di Kuansing dan Langkat, yang kini menjadi sorotan atas dugaan kebocoran informasinya.
Khusus untuk kasus di Langkat, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB).
Dugaan kebocoran informasi dalam OTT ini semakin menguat setelah terungkapnya kronologi pada Rabu, 1 Juli 2026. Sekitar pukul 21.00 WIB, Syah Afandin menghubungi Yaqub untuk mengatur pertemuan setelah acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) selesai.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, Zulkifli, sopir Syah Afandin, menghubungi Yaqub dan meminta Syah Afandin untuk putar balik. Zulkifli menginformasikan bahwa tim KPK sudah berada di Kabupaten Langkat. Syah Afandin akhirnya ditangkap KPK saat dalam perjalanan menuju Kota Binjai, dengan barang bukti uang tunai Rp 100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi penumpang depan mobilnya.

































