Bangkaterkini.id, Bogor – Enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan seorang pria diamankan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Operasi gabungan ini menyasar sebuah tempat karaoke yang disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi.
Razia yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Sosial ini merupakan respons atas keresahan warga terkait aktivitas yang meresahkan di wilayah tersebut. "Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Ketujuh orang tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, enam wanita tersebut mengakui terlibat dalam transaksi prostitusi, yang diperkuat dengan bukti percakapan di ponsel mereka.
"Dari hasil yang didalami dari keenam wanita dan melakukan penekanan secara personal, keenamnya mengakui dan ditemukan bukti chat yang mengarah kepada tindak asusila perdagangan diri," kata Anwar.
Sebagai tindak lanjut, enam wanita tersebut dikirim ke panti rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi, untuk mendapatkan pembinaan. Sementara itu, pria yang diamankan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.