ASDP Gandeng Kejati DKI Perkuat Hukum Perusahaan

Bangkaterkini.id, Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat fondasi hukumnya dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui kerja sama strategis di bidang hukum

Dharma

ASDP Gandeng Kejati DKI Perkuat Hukum Perusahaan

Bangkaterkini.id, Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat fondasi hukumnya dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui kerja sama strategis di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Langkah ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik.

Sinergi ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Kejati DKI Jakarta, Senin (27/10), yang dihadiri oleh Direktur Utama ASDP Heru Widodo, Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, serta jajaran direksi dan asisten bidang perdata dan tata usaha negara.

ASDP Gandeng Kejati DKI Perkuat Hukum Perusahaan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kerja sama ini berlandaskan pada sejumlah regulasi penting, termasuk UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021, UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN beserta perubahannya, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Dukungan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan menjadi pilar utama kolaborasi ini, meliputi pemberian legal opinion, legal assistance, hingga legal audit. ASDP akan mendapatkan pendampingan dalam penyelesaian perkara litigasi maupun non-litigasi, termasuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan peningkatan kapasitas SDM di bidang hukum.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyatakan, "Melalui sinergi ini, kami berkomitmen untuk membangun sistem pengelolaan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Dukungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memperkuat keandalan hukum dalam setiap aspek operasional ASDP."

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menambahkan bahwa kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat mitigasi risiko hukum di lingkungan ASDP, termasuk peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan hukum dan pendampingan mitigasi risiko hukum.

Dalam implementasinya, ASDP akan mengajukan permohonan tertulis kepada Kejati DKI untuk memperoleh bantuan hukum. Namun, Kejati juga dapat memberikan pendapat hukum secara proaktif guna memastikan prinsip good corporate governance berjalan efektif.

Sebagai perusahaan penyedia layanan penyeberangan nasional, ASDP berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan seluruh proses bisnis dijalankan dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer