Bangkaterkini.id, Jakarta – Tim Reskrim Polsek Pinang berhasil membekuk Roni (24), seorang buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (27/11) lalu.
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025. "Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujarnya, Senin (1/12/2025).

Roni diketahui melakukan aksi pencuriannya seminggu sebelum akhirnya tertangkap. Bersama dengan penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna merah hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi dan merupakan hasil kejahatan.
Saat ini, Roni telah diamankan di Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin melibatkan pelaku, termasuk mencari penadah hasil curian.
"Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan," pungkas Iptu Adityo. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
