Bangkaterkini.id, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara aktif membuka kesempatan partisipasi yang luas dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Langkah strategis ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kalangan akademisi hingga praktisi di sektor peternakan, dengan harapan dapat melahirkan regulasi yang lebih adaptif, relevan, dan benar-benar memihak kepada kepentingan peternak di seluruh Indonesia.
Inisiatif ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan dan mengumpulkan berbagai masukan akademik yang krusial terkait rencana revisi undang-undang tersebut. Sejumlah lembaga dan organisasi terkemuka turut hadir, antara lain perwakilan dari Universitas Gadjah Mada, Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia, Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), serta Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Dalam forum diskusi tersebut, para narasumber menyampaikan beragam pandangan dan rekomendasi. Fokus utama masukan meliputi penguatan sistem kesehatan hewan nasional, upaya peningkatan produktivitas sektor peternakan di tingkat nasional, serta strategi perlindungan bagi peternak lokal agar mampu bersaing di tengah dinamika pasar global yang semakin kompetitif. Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, menegaskan bahwa kontribusi dari akademisi dan praktisi sangat vital untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
"Masukan yang datang dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang efektif. Revisi undang-undang ini harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi sektor peternakan saat ini, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di masa mendatang," ujar politikus dari Fraksi Gerindra tersebut. Ia juga menekankan urgensi keberpihakan regulasi terhadap peternak lokal agar mereka dapat bersaing di tengah persaingan global yang ketat. "Perlindungan terhadap peternak lokal, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan sistem kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama dalam revisi undang-undang ini," tambahnya. Melalui RDPU ini, DPR menaruh harapan besar agar revisi UU Peternakan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan peternak dan daya saing industri peternakan nasional secara keseluruhan.
