DPR RI Siap Ketok Palu Revisi UU BUMN

Bangkaterkini.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan akan mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam rapat paripurna yang

Redaksi

DPR RI Siap Ketok Palu Revisi UU BUMN

Bangkaterkini.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan akan mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam rapat paripurna yang akan digelar esok hari. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dasco menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam revisi ini adalah mengakomodasi putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan UU BUMN. Hal ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi pengelolaan dan pengawasan BUMN di Indonesia.

DPR RI Siap Ketok Palu Revisi UU BUMN
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI dan pemerintah telah mencapai kesepakatan tingkat I terkait RUU BUMN. Dalam rapat yang digelar pada Jumat (26/9) di kompleks parlemen, seluruh fraksi di Komisi VI DPR menyatakan dukungan penuh agar RUU BUMN dilanjutkan ke tahap paripurna.

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Hukum dan Menteri PAN-RB. Kesepakatan ini menandai langkah maju dalam upaya pembenahan dan peningkatan kinerja BUMN sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer