Bangkaterkini.id, aparat kepolisian berhasil membekuk dua pria berinisial J (28) dan AS (21) yang diduga kuat sebagai pelaku begal bersenjata tajam. Penangkapan ini dilakukan di kawasan Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, setelah keduanya teridentifikasi kerap meresahkan masyarakat dengan aksi kejahatan jalanan.
Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berkedok begal ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan pada Selasa (10/2/2026) bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kriminalitas jalanan yang kian meresahkan, terutama menjelang peningkatan aktivitas masyarakat.

Penangkapan J dan AS berlangsung pada Senin (9/2) malam, saat tim patroli Polsek Batuceper tengah menyisir area rawan kejahatan. Kecurigaan polisi muncul ketika melihat kedua pelaku berboncengan sepeda motor tanpa pelat nomor, ditambah dengan penggunaan jaket ojek online yang diduga untuk mengelabui petugas.
Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti mencurigakan. Sebuah pisau tajam dan kunci letter T berhasil disita dari dalam tas serta saku jaket yang dikenakan kedua tersangka. Temuan ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi kriminalitas.
Dalam interogasi awal, J dan AS tidak dapat mengelak. Mereka mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut memang diperuntukkan untuk melancarkan aksi begal. Lebih lanjut, keduanya juga membeberkan modus operandi yang kerap mereka gunakan: memepet korban di jalan, kemudian menodongkan senjata tajam bahkan pistol, hingga membuat korban terjatuh dan tak berdaya. Setelah itu, mereka akan merampas harta benda korban, termasuk sepeda motor.
Penangkapan duo begal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Tangerang dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan lainnya. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
