Bangkaterkini.id, Jakarta – Keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang meninggal secara misterius, meminta pihak kepolisian untuk melakukan peninjauan ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka juga berencana menyerahkan bukti-bukti baru yang diharapkan dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Arya.
Tim kuasa hukum keluarga Arya, Dwi Librianto, menyatakan kesiapan mereka untuk berdiskusi secara terbuka dengan penyidik Polda Metro Jaya. Pertemuan antara pihak keluarga dan kepolisian dijadwalkan berlangsung paling lambat Kamis (16/10) mendatang.

"Kita akan saling diskusi mengenai bagaimana kasus ini bisa terungkap. Kalau memang apa adanya itu, ya nggak ada masalah. Tapi kalau memang bisa digali lebih dalam lagi, itu yang akan kita intens, akan kita diskusikan," ujar Dwi.
Pihak keluarga juga berencana menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan yang dapat memperjelas kasus ini. Selain itu, mereka meminta agar penyidik dapat meninjau kembali TKP, yaitu kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, tempat Arya ditemukan meninggal.
Sebelumnya, jasad Arya ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) dengan kondisi wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Polisi telah melakukan penyelidikan dan menyimpulkan bahwa kematian Arya diduga akibat bunuh diri tanpa adanya keterlibatan pihak lain. Namun, keluarga Arya merasa ada beberapa hal yang masih perlu didalami dan berharap dengan adanya bukti baru serta peninjauan TKP, kasus ini dapat terungkap secara lebih jelas.