Kemenbud Pacu RUU Permuseuman Perkuat Ekosistem

Bangkaterkini.id, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan urgensi regulasi ini dalam sebuah

Dharma

Kemenbud Pacu RUU Permuseuman Perkuat Ekosistem

Bangkaterkini.id, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan urgensi regulasi ini dalam sebuah Diskusi Publik yang berlangsung di Auditorium Toety Herati Noerhadi, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (UI), Senin (9/3/2026). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem permuseuman nasional yang selama ini belum memiliki payung hukum komprehensif.

Fadli Zon menekankan bahwa ketiadaan regulasi khusus yang mengatur museum secara menyeluruh menjadi alasan utama percepatan RUU ini. "Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas terkait museum," tegasnya. Sebagai negara dengan kekayaan alam dan budaya yang luar biasa (megadiversity), Indonesia memiliki warisan artefak tak ternilai. Museum, menurutnya, adalah etalase utama untuk memamerkan harta berharga tersebut kepada dunia.

Kemenbud Pacu RUU Permuseuman Perkuat Ekosistem
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih jauh, ia memandang museum sebagai pilar strategis dalam menyajikan informasi, edukasi, dan kebudayaan, menjadikannya cerminan peradaban dan identitas suatu bangsa. Potensi museum untuk berkontribusi pada penguatan ekonomi berbasis budaya juga menjadi sorotan penting. Peningkatan kualitas pengelolaan museum, mulai dari penataan pameran yang menarik, penguatan narasi sejarah dan kebudayaan, hingga sertifikasi keahlian bagi para profesional di bidang permuseuman, menjadi prioritas.

Menteri Fadli Zon juga menggarisbawahi peran krusial museum dalam mengemban amanat Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945, yakni memajukan kebudayaan nasional. "Saya berharap museum dapat menjadi etalase budaya dan peradaban Indonesia, menjadi pusat informasi, edukasi, sekaligus pusat budaya, sehingga dapat menjadi bagian dari memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, melaporkan bahwa kajian draf RUU Permuseuman telah dimulai sejak awal tahun 2026. Pihaknya secara aktif mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan komprehensif demi menyusun cetak biru pengembangan permuseuman Indonesia untuk 20 hingga 30 tahun ke depan, termasuk inovasi museum digital.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Untung Yuwono, menyambut baik sinergi antara kalangan akademisi dan pembuat kebijakan dalam merumuskan RUU ini. Menurutnya, regulasi ini esensial untuk menyediakan landasan ilmiah yang kokoh sekaligus menjamin relevansi jangka panjang bagi pengembangan museum di tanah air. Ia menegaskan bahwa RUU Permuseuman bukan sekadar aturan, melainkan cerminan komitmen bangsa dalam merawat ingatan dan warisan budaya kolektifnya. Perguruan tinggi, dengan para akademisi dan penelitinya, memegang peran strategis dalam menggali dan melestarikan pengetahuan masa lalu.

Kemenbud berkomitmen penuh untuk melahirkan regulasi yang kuat dan berpihak pada penguatan ekosistem permuseuman nasional. Melalui RUU ini, diharapkan museum di Indonesia dapat bertransformasi menjadi ruang pengetahuan yang inklusif, inovatif, dan relevan, baik bagi masyarakat kontemporer maupun generasi penerus.

Diskusi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kemenbud, termasuk Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hukum dan Kebijakan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Direktur Sejarah dan Permuseuman, Agus Mulyana; serta Penasihat Menteri Kebudayaan Bidang Pengembangan Strategi dan Optimalisasi Pengelolaan Museum, Putu Supadma Rudana. Perwakilan dari Universitas Indonesia, seperti Direktur Kebudayaan UI, Ngatawi Al-Zastrouw, dan Kepala Departemen Arkeologi FIB UI, R. Cecep Eka Permana, juga turut hadir memeriahkan acara. Sejumlah pakar permuseuman dan kebudayaan juga hadir sebagai pembicara, memberikan perspektif mendalam bagi penyusunan regulasi ini.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer