Bangkaterkini.id, Pacitan – Viral di media sosial, isu seorang kakek berusia 74 tahun bernama Tarman di Pacitan, Jawa Timur, dikabarkan kabur membawa motor usai menikahi seorang gadis berusia 24 tahun bernama Shela Arika. Menanggapi isu yang beredar, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif sebelum isu ini menjadi ramai. "Kami pihak kepolisian sebelum berita ramai sudah melakukan tindakan preventif, dengan me-mapping potensi-potensi kemungkinan untuk memitigasi adanya tindak pidana tertentu berkoordinasi dengan Polres Wonogiri," ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Ayub mengungkapkan bahwa Polres Pacitan bersama Kapolsek, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa telah mengunjungi kediaman keluarga mempelai perempuan. Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa Tarman dan Shela saat ini sedang menikmati bulan madu di Purwantoro.
Keterangan tersebut juga diperkuat dengan adanya sambungan video call langsung antara keluarga perempuan dengan pasangan Tarman dan Shela di hadapan aparat setempat. Selain itu, Kapolres memastikan bahwa pihak keluarga perempuan tidak merasa dirugikan terkait mahar pernikahan yang disebut-sebut mencapai Rp 3 miliar.
"Kami juga terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana lain yang barang kali diduga dilakukan oleh saudara T," pungkasnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan isu yang belum jelas kebenarannya dan mengutamakan informasi dari sumber yang terpercaya.