Mutasi ASN Sidoarjo, Wabup Lapor ke Kemendagri

Bangkaterkini.id, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, secara resmi melaporkan Bupati Sidoarjo, Subandi, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mutasi 61 Aparatur Sipil Negara

Redaksi

Mutasi ASN Sidoarjo, Wabup Lapor ke Kemendagri

Bangkaterkini.id, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, secara resmi melaporkan Bupati Sidoarjo, Subandi, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mutasi 61 Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil karena Mimik merasa tidak dilibatkan dalam proses mutasi yang dianggap menyimpang dari kesepakatan awal.

Laporan resmi tersebut dilayangkan ke Kemendagri pada Rabu (24/9/2025) malam, dengan surat bernomor 000.6.3.4/11268/438.1/2025. Dalam suratnya, Mimik meminta Kemendagri untuk mengevaluasi kebijakan mutasi yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Mutasi ASN Sidoarjo, Wabup Lapor ke Kemendagri
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sigit Imam Basuki, tenaga ahli Wakil Bupati, menjelaskan bahwa mutasi yang dilakukan pada Rabu (17/9) di Pendopo Delta Wibawa melibatkan 61 ASN, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pejabat administrasi. Jumlah ini dinilai berlebihan karena awalnya hanya disepakati untuk mengisi 36 jabatan kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Yang disepakati hanya mengisi posisi kosong di 36 OPD. Tapi yang dimutasi sampai 61 orang. Ini jelas melampaui kewenangan yang seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu," tegas Sigit.

Dalam laporannya, Wakil Bupati Mimik Idayana meminta Kemendagri untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan mutasi tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi ASN berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapan kami, Kemendagri bisa turun langsung ke Sidoarjo untuk memeriksa proses mutasi ini. Mutasi harus sesuai dengan UU yang berlaku," pungkas Sigit, berharap Kemendagri segera menindaklanjuti laporan tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan sesuai aturan.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer