Nadiem Makarim Ditahan, Sebut Tuhan Akan Lindungi

Bangkaterkini.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop

Redaksi

Nadiem Makarim Ditahan, Sebut Tuhan Akan Lindungi

Bangkaterkini.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek. Usai penahanan, Nadiem menyatakan dirinya tidak bersalah dan berharap perlindungan dari Tuhan.

Nadiem ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan, setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (4/9). Ia menjadi tersangka kelima dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun. Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, Nadiem menegaskan integritas dan kejujuran sebagai prinsip hidupnya.

Nadiem Makarim Ditahan, Sebut Tuhan Akan Lindungi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," teriak Nadiem usai ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung mengungkapkan, penetapan tersangka Nadiem didasari adanya rapat ‘senyap’ antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia terkait pengadaan Chromebook. Rapat daring melalui Zoom Meeting tersebut mewajibkan peserta menggunakan headset. Menurut Kejagung, Nadiem diduga mengarahkan pengadaan Chromebook, meskipun sebelumnya tawaran Google ditolak pada era Mendikbud Muhadjir Effendy karena uji coba yang gagal.

Selain Nadiem, empat tersangka lain dalam kasus ini adalah Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar), Mulyatsyah (Direktur SMP), Jurist Tan (Staf Khusus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (Konsultan Perorangan). Nadiem dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer