Parkir Liar HI: Jukir Getok Rp 10 Ribu Diciduk!

Bangkaterkini.id, Aparat Satpol PP bergerak cepat mengamankan seorang juru parkir (jukir) liar yang viral di media sosial karena mematok tarif tak wajar di kawasan Bundaran

Redaksi

Parkir Liar HI: Jukir Getok Rp 10 Ribu Diciduk!

Bangkaterkini.id, Aparat Satpol PP bergerak cepat mengamankan seorang juru parkir (jukir) liar yang viral di media sosial karena mematok tarif tak wajar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait praktik parkir ilegal yang meresahkan.

Tumbur Parluhutan Purba, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa operasi penertiban dilakukan dini hari dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AD. "Pelaku sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan," ujarnya.

Parkir Liar HI: Jukir Getok Rp 10 Ribu Diciduk!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain AD, petugas juga tengah memburu pelaku lain berinisial AN yang diduga terlibat dalam praktik serupa. AN disebut-sebut sebagai warga Kebon Melati dan saat ini masih dalam pencarian.

Penertiban ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Satpol PP tingkat kota dan kecamatan, Garnisun, serta Dinas Sosial. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberantas praktik parkir liar yang merugikan masyarakat, terutama di kawasan ikonik seperti Bundaran HI.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seorang jukir liar meminta tarif parkir Rp 10 ribu kepada pengendara motor yang baru tiba di kawasan Bundaran HI. Aksi ini memicu kemarahan warganet dan mendorong pemerintah untuk segera bertindak.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah merespons keluhan warga dan berjanji akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) parkir di kawasan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer