Bangkaterkini.id, Kelompok Barisan Ansor Serbaguna (Banser) akhirnya membubarkan diri dari depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (12/3/2026) malam. Pembubaran ini terjadi setelah mereka mendengar pesan khusus dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyusul penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK.
Sebelumnya, massa Banser menunjukkan reaksi keras setelah Yaqut, yang merupakan kakak kandung Yahya Staquf, resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji. Mereka meneriakkan "KPK zalim," membakar baju bergambar logo lembaga antirasuah itu, dan sempat berupaya merangsek pagar gedung. Situasi sempat memanas, namun berhasil ditenangkan oleh anggota Banser lainnya serta aparat kepolisian yang berjaga.

Pesan Yahya Cholil Staquf disampaikan melalui rekaman suara atau voice note (VN) yang diputar lewat pengeras suara mobil komando di lokasi. Dalam rekaman tersebut, Yahya menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan moril yang ditunjukkan oleh anggota Ansor, Banser, dan Pagar Nusa kepada Yaqut.
"Sahabat-sahabat Ansor, Banser, dan Pagar Nusa yang saya hormati. Terima kasih atas kepedulian dari sahabat-sahabat dan kita semua menghargai aspirasi sahabat-sahabat semua," ujar Yahya, menegaskan bahwa aspirasi mereka sepenuhnya untuk melihat proses hukum yang objektif. Ia kemudian meminta agar seluruh pihak berdoa demi kelancaran dan kebenaran proses hukum. "Marilah sekarang, kita meminta kepada Allah SWT agar dibukakan hati semua orang bahwa apa pun juga, keadilan harus ditegakkan melalui proses yang benar."
Yahya juga menekankan kesiapan setiap kader Ansor untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan Allah SWT. Setelah aspirasi tersampaikan, ia meminta massa untuk kembali ke tempat masing-masing dengan tertib. "Sekarang, setelah semua sudah dilaksanakan dan kita sudah menyatakan isi hati dan pikiran kita, maka saya minta teman-teman meneguhkan hati, menyabarkan hati, dan saya minta untuk kembali ke rumah masing-masing, ke tempat masing-masing dengan tertib," pintanya.
Lebih lanjut, Yahya menambahkan bahwa aksi dukungan terhadap Yaqut tidak akan berhenti. Namun, ia meminta agar semua pihak sama-sama menjaga kebenaran proses hukum agar terhindar dari kepentingan yang mengotori. "Kita akan terus mensyiarkan untuk ikut menjaga, memelihara kebenaran agar ditegakkan dengan benar, ditegakkan tanpa cacat, ditegakkan tanpa ada kepentingan-kepentingan yang lain yang mengotorinya," pungkas Yahya.
Yaqut Cholil Qoumas, yang sebelumnya menjabat Menteri Agama, ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan kuota haji. Ia keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026), mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol. Penetapan tersangka Yaqut telah dilakukan sejak Januari 2026.
