Bangkaterkini.id, Polri bersama sejumlah kementerian dan lembaga penting, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), baru-baru ini menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis. Bertempat di Markas Besar Polri dan diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia, pertemuan ini bertujuan utama untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengembangan ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Fokus utamanya adalah mengawal seluruh proses produksi jagung dan menjamin peningkatan kesejahteraan para petani binaan Polri.
Brigjen Langgeng Purnomo, Karobinkar SSDM Polri sekaligus Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, yang memimpin rakor tersebut, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Indonesia yang diproyeksikan bebas impor jagung pakan ternak pada tahun 2025. "Kami melakukan analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun sebelumnya. Keberhasilan tanpa impor jagung pakan ternak pada 2025 menjadi landasan kami untuk konsolidasi dan kolaborasi, merancang strategi yang lebih baik lagi untuk tahun 2026," jelas Brigjen Langgeng dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (6/2/2026).

Di sektor hulu, Polri mengambil peran krusial sebagai fasilitator utama bagi Kelompok Tani (Poktan) jagung dalam mengatasi tantangan permodalan. Melalui skema pembiayaan yang melibatkan Himbara, kepolisian mempermudah akses Poktan terhadap perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Implementasi nyata telah terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, khususnya di Nagreg dan Ciamis, di mana para petani berhasil memperoleh kredit modal yang esensial untuk kembali menanam dan bahkan memperluas lahan pertanian jagung mereka.
Komitmen Himbara dalam mendukung program ini juga sangat jelas. Danang Andi Wijanarko, Senior Vice President BRI, dalam presentasinya mewakili Himbara, menegaskan bahwa BRI telah menyiapkan plafon pembiayaan senilai Rp 180 triliun untuk KUR Mikro di sektor pertanian pada tahun 2026. Dana jumbo ini secara khusus dialokasikan untuk mendukung seluruh ekosistem pertanian jagung.
Tak berhenti pada aspek permodalan, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri juga berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga jual. Polri berupaya keras memastikan bahwa hasil panen petani tidak jatuh ke tangan tengkulak yang kerap menawarkan harga rendah. Untuk itu, solusi konkret diwujudkan melalui jalinan kerja sama erat dengan Perum Bulog, yang bertugas menyerap hasil panen jagung dengan harga yang lebih menguntungkan bagi petani.
Perum Bulog sendiri telah menetapkan target ambisius untuk pengadaan jagung pada tahun 2026, yakni sebesar 1 juta ton. Pengadaan ini, yang didasarkan pada Surat Dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, bertujuan untuk mengisi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dengan harga pembelian Rp 6.400 per kilogram.
"Fokus utama kami adalah memastikan harga jagung di tingkat petani tidak kurang dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan," tegas Brigjen Langgeng Purnomo. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini telah membuahkan hasil positif di beberapa daerah, seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, di mana harga pembelian jagung mencapai Rp 6.400 per kilogram, sesuai dengan standar HPP Bulog yang berpihak pada kesejahteraan petani.
Secara keseluruhan, program ini dirancang untuk mencapai beberapa tujuan strategis: mengembangkan lahan-lahan tidur yang belum termanfaatkan, membebaskan petani dari cengkeraman tengkulak, dan secara signifikan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang komprehensif, diharapkan para petani dapat mengelola pinjaman modal mereka secara efektif, melunasi tepat waktu, dan pada akhirnya, meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi dan implementasi program ketahanan pangan tahun 2026 ini, Polri optimis dapat memperkuat fondasi ekosistem pertanian jagung pakan ternak di Indonesia, sekaligus mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh petani jagung di tanah air.
