Bangkaterkini.id, Jakarta – Ilham Akbar Habibie, putra mendiang Presiden BJ Habibie, memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penjualan mobil Mercedes-Benz (Mercy) warisan ayahnya kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ilham menjelaskan bahwa mobil tersebut dibeli RK secara cicilan sejak tahun 2021. Namun, hingga saat ini, pembayaran belum lunas. "Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia," ujar Ilham usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Ia bahkan mengancam akan menarik kembali mobil tersebut jika RK tidak segera melunasinya.

Harga jual mobil Mercy tersebut disepakati sebesar Rp 2,6 miliar. Namun, RK baru membayar Rp 1,3 miliar atau separuhnya. Ilham mengaku tidak terlibat langsung dalam proses transaksi penjualan mobil tersebut.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa pemanggilan Ilham bertujuan untuk mendalami informasi terkait penjualan mobil Mercy kepada RK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa STNK mobil tersebut masih atas nama BJ Habibie, yang menjadi salah satu daya tarik mobil tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan pihak swasta. Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp 222 miliar. KPK juga pernah menggeledah rumah RK dan menyita motor gede serta mobil Mercy yang diduga tidak terdaftar atas nama RK.