Bangkaterkini.id, Jakarta – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut. Kedatangannya di Gedung Bundar Kejagung pada pagi hari ini sontak menarik perhatian awak media.
Iwan, yang didampingi tim kuasa hukumnya, terlihat membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah menjeratnya. "Ada, ada dokumen (yang dibawa)," ujarnya singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isi dokumen tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan yang kelima kalinya bagi Iwan Kurniawan dalam kasus ini. Sebelumnya, ia telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Kejagung. Penjadwalan ulang pemeriksaan sempat terjadi, yang semula diagendakan pada hari Selasa, namun akhirnya dilaksanakan pada hari ini.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata, dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, mengingat Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.