Bangkaterkini.id, Seorang wanita berinisial FR (27) di Serang, Banten, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap tujuh orang pencari kerja. Dengan modus menjanjikan posisi di pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang, pelaku berhasil meraup total kerugian mencapai Rp 88 juta dari para korbannya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Alhirman (38), warga Kragilan, Kabupaten Serang. Alhirman merasa tertipu setelah dijanjikan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dengan syarat pembayaran sejumlah uang. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, FR menawarkan posisi karyawan dengan imbalan Rp 18 juta per orang, bahkan mengklaim bisa memasukkan beberapa individu sekaligus.

Tergiur dengan janji tersebut, korban kemudian menyerahkan berkas lamaran miliknya beserta enam orang lainnya kepada FR. Pelaku lantas meminta uang muka sebesar separuh dari total biaya yang disepakati sebagai proses awal penerimaan kerja. Uang senilai Rp 88 juta diserahkan korban kepada FR, baik secara tunai maupun melalui transfer rekening.
Setelah menerima pembayaran, FR memberikan tujuh lembar surat panggilan wawancara atau tes kerja kepada para korban. Namun, kecurigaan muncul ketika korban berinisiatif melakukan konfirmasi langsung ke bagian HRD PT Nikomas Gemilang. Hasil pengecekan dari pihak perusahaan secara tegas menyatakan bahwa surat panggilan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh perusahaan.
Merasa menjadi korban penipuan, Alhirman segera melaporkan kejadian ini ke Polres Serang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian berhasil mengamankan FR pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang relevan dengan tindak pidana penipuan ini. Barang bukti tersebut meliputi kwitansi penerimaan uang serta surat panggilan tes kerja dan wawancara yang terbukti palsu. Saat ini, FR masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Andi Kurniady juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang meminta imbalan sejumlah uang. Ia berharap tidak ada lagi warga yang menjadi korban modus penipuan serupa di kemudian hari.
