Pedoman Umum
BangkaTerkini.id menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS).
Prinsip Editorial
-
Setiap berita berdasarkan fakta dan sumber yang terverifikasi.
-
Pemisahan yang tegas antara berita, opini, dan iklan.
-
Hak jawab diberikan kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
-
Koreksi dan klarifikasi dilakukan secara terbuka.
-
Tidak memuat konten SARA, ujaran kebencian, atau pornografi.
Hak Jawab dan Koreksi
Pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan hak jawab dengan mengirim email ke:
๐ง redaksi@bangkaterkini.id
Subjek: Hak Jawab / Klarifikasi Berita โ [Judul Artikel]