Bangkaterkini.id, Jakarta – Perayaan Diwali, atau Festival Cahaya, yang dinanti umat Hindu akan tiba pada Oktober 2025. Namun, muncul pertanyaan apakah perayaan besar ini akan menjadi hari libur nasional di Indonesia.
Di India, Diwali 2025 jatuh pada 20 Oktober dan dirayakan selama lima hari, mencapai puncak pada Lakshmi Puja. Pemerintah India telah menetapkan Diwali sebagai hari libur resmi.

Namun, berbeda dengan India, Bangkaterkini.id mencatat bahwa Diwali tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional di Indonesia. SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 tidak mencantumkan tanggal 20-21 Oktober sebagai tanggal merah.
Meskipun bukan hari libur resmi, Bangkaterkini.id melaporkan bahwa komunitas Hindu di berbagai wilayah Indonesia, seperti Bali dan Medan, tetap merayakan Diwali dengan khidmat. Perayaan ini menjadi wujud penghormatan terhadap tradisi dan nilai-nilai spiritual Diwali.