Bangkaterkini.id, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pertemuan dengan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), hari ini. Audiensi ini bertujuan membahas perkembangan kasus kematian Arya Daru yang masih menjadi perhatian publik.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan adanya pertemuan tersebut pada Rabu (26/11/2025). "Iya benar, agenda audiensi dengan keluarga," ujarnya.

Pihak keluarga yang diundang dalam audiensi ini adalah istri dan ayah dari almarhum Arya Daru. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang berguna bagi penyidikan.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Arya Daru telah mengajukan permohonan agar kasus ini ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri. Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut.
Bareskrim Polri menyatakan akan menelaah pengaduan tersebut dan memberikan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan. "Kami akan asistensi ke Polda Metro karena dari Polda Metro kan sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan," jelas Djuhandani.
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada bulan Juli lalu dalam kondisi wajah terlilit lakban. Hasil penyelidikan awal polisi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan belum ditemukan unsur pidana. Polisi juga menemukan bukti berupa email terkait bunuh diri yang dikirimkan Arya Daru pada tahun 2013 dan 2021.
