Bangkaterkini.id, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan volume kendaraan yang signifikan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata tersebut, terutama pada Minggu (22/3/2026).
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini telah dimulai sejak pagi hari. "Pagi ini, mulai dari jam 07.30 WIB, kami menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan cara one way memprioritaskan dari arah Jakarta menuju Puncak, mengingat volume kendaraan yang menuju arah Puncak meningkat," terang Afif.

Lonjakan arus kendaraan ini terbilang masif. Data menunjukkan, dalam kurun waktu satu jam, antara pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, sebanyak 3.200 kendaraan tercatat melintas melalui Gerbang Tol Ciawi menuju arah Puncak. Angka ini menjadi indikator utama perlunya intervensi lalu lintas.
Afif menambahkan, pemberlakuan one way bersifat situasional dan dinamis. Pihaknya akan terus memantau kepadatan arus lalu lintas. Apabila volume kendaraan dari Jakarta mulai menurun dan kondisi kembali normal, sistem satu arah akan dihentikan. Sebaliknya, jika terjadi peningkatan signifikan kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta, skema one way akan dibalik untuk mengurai kepadatan dari arah sebaliknya.
Dampak dari lonjakan kendaraan ini sudah terlihat jelas. Pantauan di lapangan, khususnya di Simpang Gadog, menunjukkan antrean panjang kendaraan yang mengular. Laju kendaraan di titik tersebut terpantau sangat lambat, bahkan tidak mampu mencapai 20 kilometer per jam, menambah waktu tempuh bagi para pengendara yang hendak menikmati akhir pekan di Puncak.
