Bangkaterkini.id, Presiden Prabowo Subianto merespons keraguan publik terkait efektivitas implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menegaskan bahwa upaya perbaikan institusi kepolisian tidak semata-mata harus bergantung pada tim reformasi, meskipun komite tersebut diakui sebagai alat bantu yang sangat penting.
Dalam sebuah diskusi bersama jurnalis dan pengamat yang disiarkan pada Minggu (22/3/2026), Prabowo menjelaskan bahwa hasrat untuk membenahi seluruh lembaga negara, termasuk kepolisian, tidak selalu harus berasal dari sebuah komite reformasi. Namun, ia mengakui peran krusial komite tersebut sebagai instrumen pendukung yang signifikan.

Pemerintah, lanjut Prabowo, akan mengkaji berbagai langkah perbaikan, memilah mana yang dapat segera direalisasikan dan mana yang mungkin memerlukan penundaan, dengan mempertimbangkan beragam aspek. Ia menekankan bahwa negara membutuhkan lembaga penegak hukum yang profesional, bersih, dan berintegritas tinggi. Keputusan yang diambil akan bersifat rasional demi mencapai tujuan tersebut.
Prabowo juga menyoroti bahwa citra buruk suatu lembaga seringkali disebabkan oleh ulah segelintir oknum yang memiliki kekuasaan, padahal mayoritas aparat telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia menyebut fenomena ini sebagai "nilai setitik merusak susu sebelanga," di mana tindakan beberapa individu yang berkuasa dapat mencoreng nama baik ratusan ribu anggota lainnya.
Oleh karena itu, ia bertekad memberikan kesempatan kepada setiap institusi untuk melakukan pembersihan internal terlebih dahulu. Prabowo menganalogikan pendekatan ini dengan proses audit, di mana pimpinan diberi waktu untuk memperbaiki kinerja dalam periode tertentu sebelum tindakan tegas diambil. "Kita beri kesempatan 3 bulan, kalau masih kurang, tambah 3 bulan lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa penindakan terhadap aparat bermasalah sudah mulai terlihat, baik di lingkungan Kepolisian maupun TNI. Ia mencontohkan beberapa kasus Kapolres dan perwira TNI yang telah ditindak. Ia juga menyinggung persoalan seperti tambang ilegal dan penyelundupan, yang menurutnya tidak akan terjadi tanpa kelemahan pengawasan dari aparat di lapangan.
Prabowo menegaskan bahwa seluruh jajaran, dari tingkat paling bawah hingga pimpinan tertinggi, harus bertanggung jawab atas kondisi ini. Ia mempertanyakan peran Danrem, Dandim, dan Babinsa jika praktik tambang ilegal masih marak. "Untuk apa kita punya pejabat seperti itu? Kalau dia tidak tahu atau tidak mau tahu tambang ilegal, perkebunan ilegal, dan sebagainya," tegasnya, menyerukan Panglima TNI untuk mengusut tuntas.
Sebagai alumni TNI, Prabowo menyatakan tidak rela institusinya tercemar oleh oknum pejabat. Ia mengingatkan bahwa sudah banyak jenderal bintang tiga dan bintang dua yang dipecat serta diserahkan ke kejaksaan. Saat menjabat Menteri Pertahanan, ia juga berkomitmen menindak tegas aparat yang melanggar hukum, termasuk menyelesaikan kasus besar seperti Asabri yang melibatkan banyak jenderal, dengan menyerahkannya kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
