Bangkaterkini.id, Bulan Syawal telah tiba, membawa serta kesempatan emas bagi umat Muslim untuk meraih pahala berlimpah melalui ibadah puasa sunnah Syawal. Amalan yang sangat dianjurkan ini disebut-sebut memiliki keutamaan setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Mengingat pentingnya ibadah ini, banyak umat yang bertanya-tanya mengenai kapan batas akhir pelaksanaannya di tahun 2026 serta bagaimana niat yang benar untuk melaksanakannya.
Puasa Syawal adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, setelah Hari Raya Idulfitri yang jatuh pada tanggal 1 Syawal. Pelaksanaannya cukup fleksibel; umat Muslim dapat memilih untuk berpuasa secara berturut-turut maupun terpisah-pisah dalam rentang waktu satu bulan Syawal. Meskipun demikian, para ulama menyarankan agar puasa ini dikerjakan secara berurutan, dimulai sejak tanggal 2 Syawal, untuk mendapatkan keutamaan yang lebih sempurna.

Karena puasa Syawal terikat pada bulan Syawal, maka batas waktu pengerjaannya adalah hingga berakhirnya bulan tersebut, sebelum memasuki bulan Zulkaidah. Untuk tahun 2026, penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah memiliki sedikit perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah memperkirakan 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026, sementara Muhammadiyah menetapkannya sehari lebih awal, yakni 20 Maret 2026.
Dengan demikian, puasa Syawal dapat mulai dilaksanakan pada 2 Syawal, yang berarti sekitar 22 Maret 2026 menurut versi pemerintah atau 21 Maret 2026 menurut versi Muhammadiyah. Apabila bulan Syawal dihitung genap 30 hari, maka batas akhir pelaksanaan puasa Syawal diperkirakan akan jatuh sekitar tanggal 17 atau 18 April 2026, sebelum bergantinya bulan ke Zulkaidah.
Panduan Niat dan Tata Cara Puasa Syawal
Niat puasa Syawal sebaiknya dilafalkan pada malam hari sebelum terbit fajar. Namun, karena ini adalah puasa sunnah, ada kelonggaran bagi umat Muslim yang lupa berniat di malam hari. Niat masih boleh dilakukan pada pagi hari, asalkan belum makan, minum, atau melakukan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar.
Mengutip keterangan dari Kementerian Agama RI, hukum puasa Syawal adalah sunnah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan. Keutamaan ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW yang menyatakan, "Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan enam hari dari Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh."
Tata cara pelaksanaan puasa Syawal tidak berbeda dengan puasa wajib pada umumnya. Dimulai dengan niat, menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Saat waktu berbuka tiba, doa yang dibaca pun sama dengan doa berbuka puasa Ramadan.
Mengenai hubungan antara puasa Syawal dan puasa qadha Ramadan, para ulama memiliki pandangan yang beragam. Oleh karena itu, bagi yang memiliki utang puasa Ramadan, disarankan untuk mencari panduan lebih lanjut dari ahli agama atau ulama terpercaya.
