Bangkaterkini.id, Jakarta – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 diwarnai penekanan kuat pada efisiensi tata kelola pemerintahan daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang bertindak sebagai inspektur upacara di halaman kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026), menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai urgensi efisiensi. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.
Dalam arahannya, Bima Arya menjelaskan bahwa konsep efisiensi melampaui sekadar penghematan anggaran atau pelaporan angka-angka semata. "Efisiensi adalah cara baru untuk mengelola pemerintahan, sebuah transformasi budaya kerja dari kita semua," tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para kepala daerah yang telah konsisten mengupayakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah berbagai tantangan yang ada.

Lebih lanjut, Bima Arya menginstruksikan jajaran Kemendagri untuk terus berperan aktif sebagai pengayom, regulator, fasilitator, akselerator, serta motivator bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. "Kita pastikan bahwa Asta Cita kita kawal dengan maksimal, tetapi mimpi dari para kepala daerah, visi misi dari kepala daerah, tetap ada ruangnya yang bisa kita sandingkan bersama Asta Cita," jelasnya, menekankan sinergi antara program nasional dan inisiatif lokal.
Meskipun para kepala daerah telah menunjukkan beragam angka keberhasilan, mulai dari kinerja pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, hingga penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, Bima Arya mengingatkan agar tidak terlena. "Jangan pernah berhenti pada angka-angka kepuasan. Jangan pernah kita abai dan terlena dalam capaian-capaian," ujarnya. Ia secara jujur mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk mengatasi kesenjangan antar daerah, meningkatkan kapasitas fiskal, menjaga integritas kepala daerah dan jajarannya, serta menyederhanakan regulasi yang kerap menjadi kendala inovasi di tingkat daerah.
Bima Arya juga menyoroti tiga tingkatan tantangan yang tidak mudah dihadapi oleh para kepala daerah saat ini. Pertama, tantangan di tingkat lokal, yaitu tuntutan langsung dari konstituen, pemilih, dan masyarakat. Kedua, tantangan di tingkat nasional, berupa keharusan mengawal program-program prioritas dan Asta Cita, mengingat otonomi daerah merupakan poin ketujuh dari Asta Cita dan tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Ketiga, tantangan geopolitik di tingkat global yang turut mempengaruhi dinamika daerah.
"Tidak mudah bagi kepala daerah hari ini berselancar dan memastikan bahwa otonomi daerah bersanding dengan tiga tantangan tadi," aku Bima Arya. Namun, ia optimis bahwa banyak inspirasi dan solusi yang muncul dari rekan-rekan kepala daerah untuk menghadapi, bahkan menaklukkan, berbagai rintangan tersebut.
