Bangkaterkini.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan inklusivitas. Inovasi utama tahun ini adalah integrasi data administrasi kependudukan (adminduk) yang lebih kuat, dirancang untuk memastikan keadilan dan mencegah praktik kecurangan, khususnya terkait domisili calon peserta didik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa penguatan integrasi data adminduk dengan aplikasi Dinas Pendidikan (Dispendik) serta Cek In Warga menjadi kunci. "Ini untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya," tegas Irvan. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan untuk kepentingan sekolah, namun pada faktanya tidak mencerminkan tempat tinggal sebenarnya. Irvan juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami tanggal cetak KK sebagai acuan lama tinggal, melainkan waktu dokumen tersebut diproses atau dicetak oleh Dispendukcapil.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, menambahkan bahwa secara umum, mekanisme SPMB 2026/2027 tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Perubahan signifikan hanya terjadi pada jalur prestasi, yang kini menyertakan Tes Kemampuan Akademik (TKA). "Tahun ini kami kombinasikan nilai rapor (bobot 60%) dan hasil TKA (bobot 40%) untuk jalur prestasi akademik," jelas Febri dalam konferensi pers di Gedung Eks Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (19/5/2026).
Kuota jalur prestasi untuk SMPN ditetapkan sebesar 35%, terbagi atas prestasi akademik (20%), perlombaan dan pertandingan (12%), serta penghafal kitab suci (3%). Dispendik juga mendahulukan verifikasi sertifikat lomba dan penghafal kitab suci, memberikan kesempatan kedua bagi siswa yang belum lolos untuk mendaftar melalui jalur akademik.
Untuk pemerataan akses pendidikan, jalur afirmasi dioptimalkan dengan kuota 15% untuk SD dan 20% untuk SMP. Jalur ini terintegrasi dengan data desil 1-5 Dinas Sosial, termasuk kategori inklusi dan penyandang disabilitas. Sementara itu, jalur domisili memiliki kuota 80% untuk SD dan 40% untuk SMP, menggunakan sistem dua ring (D1 dan D2) untuk memastikan keadilan berdasarkan kedekatan rumah dengan sekolah. Jalur domisili satu (D1) untuk rumah terdekat, sedangkan jalur domisili dua (D2) untuk warga yang rumahnya relatif lebih jauh namun masih dalam satu kelurahan atau kecamatan yang sama.
Eddy Christijanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Surabaya, meyakinkan bahwa setiap anak usia sekolah di Kota Pahlawan akan mendapatkan akses pendidikan. Kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta memastikan daya tampung yang memadai. "Insyaallah berdasarkan kuota yang ada di Dinas Pendidikan, semua anak usia sekolah di Surabaya tidak ada yang tidak sekolah untuk tahun 2026," ujar Eddy, Rabu (3/6/2026). Febri menguatkan, data menunjukkan sekitar 41.000 lulusan SD akan ditampung oleh 42.000 kursi SMP, memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.
Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Surabaya membuka posko SPMB di seluruh SD dan SMP Negeri sejak Rabu (20/5). Masyarakat diimbau memanfaatkan posko ini untuk informasi dan bantuan, termasuk cara mengukur jarak rumah. "Kalau ada kesulitan silakan datang ke posko sekolah masing-masing, tidak perlu semuanya ke dinas," kata Febri. Sistem aplikasi SPMB 2026 juga telah dioptimalkan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya untuk meminimalkan potensi gangguan.
Pelaksanaan SPMB 2026/2027 dilakukan secara bertahap antara jenjang SD dan SMP untuk memberikan keleluasaan bagi orang tua. Tahapan pendaftaran SDN dimulai dengan uji coba pada 22-28 Mei 2026, diikuti jalur afirmasi dan mutasi pada 2-4 Juni, serta jalur domisili bertahap hingga 19 Juni. Untuk SMPN, validasi data afirmasi dan disabilitas berlangsung hingga 15 Juni, uji coba pendaftaran pada 22-28 Mei dan 15-20 Juni, jalur afirmasi pada 22-24 Juni, jalur prestasi pada 27-29 Juni (lomba dan penghafal kitab suci) serta 1-3 Juli (nilai akademik), dan jalur domisili pada 5-6 Juli. Informasi lebih lanjut tersedia di Instagram resmi @dispendiksby dan laman spmb.surabaya.go.id.
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya, Erwin Darmogo, menyatakan sekolah swasta mendukung kebijakan ini. Meskipun jalur di swasta hanya afirmasi dan reguler tanpa prestasi atau zonasi, mereka tetap mendukung agar siswa bersekolah dekat rumah untuk mengurangi biaya transportasi.
