Bangkaterkini.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk tidak menyita motor listrik yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diadakan pada masa kepemimpinan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Meskipun demikian, aset tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat Kejagung dan telah disegel, dengan rencana untuk dimanfaatkan oleh BGN guna mengurangi potensi kerugian negara.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk mengawasi pergerakan motor-motor tersebut sebelum dimanfaatkan oleh BGN. "Untuk motor tidak disita sampai saat ini, hanya disegel untuk kami awasi pergerakannya saja karena belum dimanfaatkan BGN," ungkap Syarief kepada awak media pada Jumat (18/6/2026).

Syarief menegaskan bahwa pemanfaatan motor-motor yang disegel ini oleh BGN merupakan langkah strategis untuk meminimalisir kerugian yang ditanggung negara. "Betul, jadi tidak tambah rugi negaranya," tambahnya.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang secara terpisah mengonfirmasi bahwa pihaknya masih dalam posisi penyegelan. Anang menjelaskan bahwa motor listrik tersebut nantinya akan digunakan oleh BGN untuk operasional, namun setiap pergerakan dan penggunaannya harus sepengetahuan penyidik. "Kejaksaan memang menyegel dengan tujuan untuk mendata keberadaan motor-motor tersebut dan nantinya dapat digunakan oleh pihak BGN untuk operasional. Namun dalam hal ini penggunaannya atau pergerakan harus sepengetahuan penyidik," jelas Anang.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, telah menyuarakan pentingnya pemanfaatan maksimal terhadap aset yang telah dianggarkan negara. Arumsari menekankan bahwa semua barang yang sudah dibelanjakan pada tahun 2025, termasuk motor listrik dan perangkat IT, harus dimaksimalkan penggunaannya. "Iya, nanti gini kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya, lalu poinnya sebenarnya gini, secara keseluruhan ya bukan cuma motor nih. Semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan," kata Arumsari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan bahwa aset yang dibeli dengan uang negara harus dimanfaatkan sebaik mungkin. BGN juga berkomitmen untuk menyisir anggaran tahun 2026 agar tidak ada lagi pengadaan barang dengan output serupa yang telah ada di tahun sebelumnya. "Tapi poinnya nggak cuma itu, tuh kemarin kan sempat ada dibilang laptop, dibilang IoT (Internet of Things), CCTV dan sebagainya yang sudah memang sudah terlanjur dibayar dimaksimalkan. Nah, itu salah satu cara juga 2026 kami sisir anggarannya, kami sisir anggarannya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025 kami bilang no. Itu nggak ada lagi di 2026," tegasnya.
Arumsari menegaskan bahwa prinsip umum BGN adalah memaksimalkan pemanfaatan semua barang yang telah dibeli pada tahun 2025 karena uang negara sudah dikeluarkan. Jika ada kekurangan, BGN akan melengkapi sesuai kebutuhan. "Tapi prinsip secara umum saya nggak bicara satu-satu sih, kaos kaki lah, motor lah, apa, enggak. Tapi prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025, karena uang negara sudah keluar harus kita maksimalkan pemanfaatannya itu," pungkasnya.

































