Bangkaterkini.id, Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama dengan dr. Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan dalam penanganan perkara yang melibatkan keduanya.
Roy Suryo terlihat tiba di RS Polri dengan menggunakan ambulans yang dikawal petugas dari Polda Metro Jaya. Tidak lama berselang, dr. Tifa juga turut dibawa ke fasilitas kesehatan yang sama untuk menjalani prosedur serupa.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan medis ini adalah prosedur standar dalam proses penyidikan. Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penanganan perkara terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa didasarkan pada dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Kasus yang menjerat keduanya terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, khususnya mengenai tudingan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo sempat menyatakan keberatan atas pemeriksaan kesehatan tersebut. Mereka berpendapat bahwa kliennya berada dalam kondisi sehat dan menduga pemeriksaan ini hanya bertujuan untuk menampilkan Roy Suryo di hadapan publik dengan mengenakan rompi tahanan.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Proses hukum dipastikan akan terus berlanjut melalui setiap tahapan yang ada, hingga kasus ini siap untuk disidangkan.

































