Pelajar Tewas Diserang di Jakbar Tiga Remaja Ditangkap

Bangkaterkini.id, Jakarta – Seorang siswa sekolah menengah berinisial AH dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penyerangan brutal menggunakan senjata tajam di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Dharma

Pelajar Tewas Diserang di Jakbar Tiga Remaja Ditangkap

Bangkaterkini.id, Jakarta – Seorang siswa sekolah menengah berinisial AH dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penyerangan brutal menggunakan senjata tajam di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Insiden tragis ini terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku yang telah diamankan adalah KK (17), ADS (16), dan MA (17). Dari ketiganya, dua pelaku, yakni KK (17) dan R (17), telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelaku berinisial R saat ini masih dalam pengejaran dan berstatus buron. Pernyataan ini disampaikan Reza pada Sabtu (20/6/2026).

Pelajar Tewas Diserang di Jakbar Tiga Remaja Ditangkap
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasus ini mencuat setelah AH mengalami luka bacok serius akibat pengeroyokan oleh sekelompok remaja bersenjata tajam. Peristiwa nahas itu bermula pada Kamis (7/5) lalu, ketika korban bersama rekannya, JN, melintas di Jalan Susilo I dengan sepeda motor. Mereka berpapasan dengan rombongan remaja yang sedang melakukan konvoi. Tanpa provokasi yang jelas, rombongan tersebut tiba-tiba mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. AH menderita luka bacok pada tangan kiri. Saat berusaha menyelamatkan diri, ia kembali diserang hingga mengalami luka bacok di bagian pinggang.

Dalam kondisi terluka parah, korban sempat berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar dan pengemudi ojek daring. AH kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih 14 hari, korban sempat diizinkan pulang. Namun, beberapa hari kemudian, kondisi kesehatannya memburuk drastis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

AKP Reza Aditya menegaskan bahwa kasus ini bukanlah tindak pidana begal, melainkan murni penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan antar kelompok pelajar.

Kanit Reskrim AKP Alexander Tengbunan menambahkan, penangkapan para pelaku dilakukan pada Senin (15/6) dini hari di wilayah Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Saat diamankan, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) dan atau Pasal 262 ayat (4) KUHP, yang mengatur tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan atau pengeroyokan.

Ikuti Kami :

Tags

Related Post

Ads - Before Footer